Selama 69 tahun merdeka, Indonesia memang mengalami
kemajuan di pelbagai bidang. Namun, sepertinya kemajuan itu berjalan lebih
lambat jika dibandingkan dengan negeri-negeri tetangga. Salah satu indikator
sederhana adalah soal pendidikan lintas negara. Dulu, tahun 90-an, banyak
pelajar dari negara tetangga, semisal Malaysia yang berbondong-bondong ke
Indonesia untuk menuntut ilmu. Namun, sekarang keadaan itu justru berbalik.
Pelajar Indonesia lebih banyak yang menuntut ilmu ke negeri Jiran, daripada
kuliah di negeri sendiri. Dan anehnya, mereka lebih bangga bisa belajar di
negeri orang dibanding di negeri sendiri. Jika yang terjadi demikian, tentu ini
bukan lagi kemajuan, tetapi kemunduruan, terutama kemunduruan cara berpikir dan
bersikap.
Persoalan Mentalitas
Dalam kasus di atas, ada masalah elementer yang menjadi
persoalan yang selanjutnya sangat berpengaruh pada sikap bangsa ini dalam konteks
pergaulan internasional. Ya, persoalan mendasar itu adalah persoalan mentalitas
atau paradigma. Bayangkan, warga negara Indonesia lebih berbesar hati belajar
di negeri orang daripada di rumah sendiri. Secara tidak langsung, ini sama saja
menganggap bahwa kualitas pendidikan Indonesia tidak lebih baik dari negara
tetangga. Bahkan, jika disuruh
memilih antara sekolah di Indonesia atau di negara tetangga, kebanyakan pasti
memilih sekolah di negara tetangga dengan alasan lebih berkualitas. Inilah
mentalitas kebanyakan masyarakat Indonesia yang menunjukkan mentalitas
inferior.
Tidak hanya itu, sebagian besar warga Indonesia juga
lebih bangga menggunakan produk-produk luar negeri, dibandingkan menggunakan
produk dalam negeri, meskipun kadang secara kualitas, produk-produk itu tidak
jauh berbeda. Itulah sebab mengapa sampai saat ini Indonesia tidak mampu
“bersaing” untuk menjadi negara maju. Mentalitas warga negara yang menganggap
bangsa lain lebih sangar daripada bangsa sendiri itulah yang disebut mental
inlander. Sepertinya memang kolonialisme yang dulu terjadi di Indonesia masih
meninggalkan atsar. Bekas itu adalah masih banyaknya warga negara yang
menganggap bangsa sendiri sebagai bangsa yang lemah dan tidak lebih besar dari
bangsa lain. Itulah yang kemudian membuat penulis menyatakan bahwa Indonesia
masih terjajah sindrome mental budak.
Disebut demikian karena secara umum budak adalah manusia yang tidak
memiliki kontrol atas diri mereka sendiri. Para budak telah kehilangan hak
sehingga membuka kesempatan pihak-pihak lain untuk menguasai dirinya. Dalam
jangka yang panjang, para budak akan menganggap eksploitasi itu sebagai bagian
dari “takdir” hidup. Sebab, para budak merasa seolah berada dalam zona yang mau
tidak mau mereka harus menikmatinya. Secara legal formal, sistem perbudakan memang sudah tiada. Namun,
secara subtansi, sistem itu masih membelenggu bangsa Indonesia, yang mewujud
pada mentalitas warga negara.
Revolisi Mental
Dalam Islam, budak menjadi ladang beramal, yang barang siapa memedekakan
mereka, maka akan mendapat pahala yang besar. Hal itu termaktub dalam
al-Qur’an, “Bukankah Kami telah
memberikan kepadanya dua buah mata, lidah, dan dua buah bibir? Dan Kami telah
menunjukkan kepadanya dua jalan? Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki
lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu)
melepaskan budak dari perbudakan....” (QS Al-Balad: 8–13). Dalam konteks ayat di atas, tentu saja sudah tidak
relevan jika yang dimaksud adalah perbudakan masa lalu, karena memang secara konseptual sistem perbudakan memang telah sirna dari muka bumi ini. Oleh sebab itu, agar perintah itu tetap relevan dan
bisa dijalankan oleh umat Islam, maka sangat tepat jika perbudakan yang
dimaksud di atas ditafsirkan sebagai mentalitas budak.
Dengan kata lain, revolusi mental adalah cara yang
tepat untuk mewujudkan hal itu. Bicara soal revolusi mental, kita ingat gagasan
revolusi mental yang dimunculkan oleh Jokowi beberapa waktu lalu. Presiden
terpilih itu berpandangan bahwa sebenarnya untuk menjadi negara yang maju,
Indonesia tidak butuh waktu lama dan cara yang sulit, karena memang negeri ini
mempunyai kekayaan yang luar biasa, yang bahkan tidak dimiliki oleh
negara-negara maju sekalipun. Mari bandingkan antara Indonesia dengan salah
satu negara maju di ASEAN, Singapura. Negara kecil yang juga berpenduduk sedikit itu menjadi salah satu
negara di Asia yang mendapatkan predikat sebagai negara maju. Menurut Global Finance (media bisnis terkemuka
Amerika Serikat), Singapura menempati peringkat empat negara terkaya di dunia dengan
pendapatan perkapita US$ 52.840. Bahkan, Singapura menjadi negara dengan
kualitas hidup nomor satu di Asia.
Seharusnya Indonesia malu melihat kenyataan ini.
Potensi SDA dan SDM yang diberikan Tuhan begitu melimpah dan banyak kepada
Indonesia, namun mengapa negeri ini tidak juga menjadi negara maju dan justru
bangga menyandang predikat sebagai negara berkembang.
Sifat minder, inferior, tidak bangga dengan yang dimiliki, atau menyerah
dengan keadaan merupakan sifat-sifat yang diwariskan oleh sebagian pendahulu bangsa yang telah lama
dijajah oleh para penjajah. Selain pejuang yang mempertaruhkan nyawa, ternyata
ada orang-orang yang menyerah dengan keadaan dijajah. Orang-orang itulah yang
kemudian mewariskan cara berpikir, bersikap, dan bertindak kepada anak-anak mereka.
Pewarisan sistem perbudakan baru ini kemudian berubah menjadi sebuah tradisi. Jika ini dibiarkan, maka akan sangat berbahaya bagi kelangsungan Indonesia ke depan.
Kemerdekaan yang diperjuangkan akan sia-sia, jika
generasi selanjutnya bukan merupakan generasi pejuang. Apalagi jika yang ada
hanyalah generasi penikmat, tentu sangat berbahaya. Setidaknya, kita menjadi
generasi penerus. Namun, harus dicatat bahwa yang diteruskan adalah gagasan,
sikap, dan tindakan positif para pendahulu bangsa, dan menghilangkan yang
negatif. Para pendiri bangsa sesungguhnya telah membuat simbol kemerdekaan yang luar biasa. yang harapannya bisa menjadi semangat rakyat Indonesia. Simbol-simbol itu
diantaranya adalah Istana Merdeka dan masjid Istiqlal, yang keduanya terletak berdekatan. Istana merdeka jelas menampakkan
simbol kemerdekaan, sedangkan nama Istilqal
berasal dari bahasa Arab yang artinya merdeka atau mandiri. Kedua simbol itu seharusnya menjadikan spirit kemerdekaan bangsa Indonesia yang
sesungguhnya.
Sudah saatnya Indonesia menjadi negara yang hebat.
Revolusi mental harus segera dilakukan, pertama kali yang harus dilakukan
adalah mengubah paradigma inferior menjadi superior. Dengan begitu, sikap dan
tindakan yang keluar dari dalam diri setiap warga negara akan mengantarkan
kepada sebuah kemajuan yang revolusioner. Semoga.
*Peneliti Senior di Monash Institute, Direktur of Center for Democracy and Religious Studies (CDRS) IAIN Walisongo Semarang.

Comments
Post a Comment