![]() |
Oleh: irfan Jamallullail*
|
Akhir-akhir ini, media sosial
dibumingkan dengan adanya fenomena haji lulung. Haji Lulung alias Abraham
Lunggana, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus wakil ketua
DPRD kota Jakarta menjadi trend topic pembicaraan di jejaring sosial,
khususnya media sosial twitter. Kicauan dengan tag #SaveHajiLulung bahkan
berada diurutan pertama topik popular di dunia dan digunakan lebih dari 86.000
kali.
Tagar ini dimulai setelah
berita dan video yang beredar luas di media massa tentang gagalnya mediasi yang
dilakukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), antara Gubernur Basuki Tjahja
Purnama (Ahok) dengan anggota DPRD DKI Jakarta. Seperti yang digambarkan media,
mediasi tersebut berakhir ricuh dan pada akhir acara, tidak sedikit dari
anggota DPRD melontarkan makian terhadap gubernur Ahok. Bahkan dalam berbagai
video yang diunggah di media sosial, terlihat jelas suara perkataan kasar yang
dikatakan oleh oknum yang ikut rapat tersebut.
Tentunya hal ini mempersulit
DPRD dalam menyelesaikan perseturuan yang telah berlangsung dan seperti
menjerumuskan diri sendiri terhadap lobang yang telah dibuat. Pasalnya, dahulu
DPRD pernah menyampaikan bahwa Gubernur Ahok tidak mempunyai etika,
sewenang-wenang dan masih banyak lainnya makian yang diluncurkan kepada
Gubernur Ahok. Namun, ketika fakta di lapangan, sangat jelas siapa yang tidak
punya etika atau tidak?
Anggota DPRD sebagai wakil
rakyat dalam pemerintahan, sejatinya harus memiliki etika-moral yang baik. Pada
dasarnya, secara tidak langsung, wakil rakyat yang berada di badan legislatif
adalah orang-orang pilihan dan tentunya mempunyai kualifikasi yang mumpuni
menurut masyarakat. Ingatkah waktu ketika berkampanye? Ataukah prilaku atau
tindakan yang ditontonkan kepada masyarakat ketika itu apakah hanya sekedar
sandiwara belaka? Dengan muka manis, dan tiba-tiba berubah derastis menjadi
sosok yang baik, demi mengemis suara rakyat?
Dari sekian banyak anggota
DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik, yaitu Abraham Lunggana (Haji
Lulung). Penguasa pasar tanah abang ini, menjadi sorotan setelah stetment-nya
pada media yang sangat kontra dan paling tidak mendukung atas kebijakan
Gubernur Ahok. Politisi asli betawi ini juga sangat mengecam atas sikap
Gubernur ahok yang sewenang-wenang dan tidak mentaati Undang Undang yang
berlaku.
Sebenarnya, perseturuan
antara Haji Lulung (Abraham Lunggana) dengan Gubernur Basuki Tjahja Purnama
(Ahok) telah ada sejak dulu. Yaitu ketika Pemprov Jakarta – ketika itu, Ahok
masih menjadi wakil Gubernur Jakarta – mengeluarkan peraturan untuk menertibkan
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Padar Tanah Abang. Alasannya, tidak
lain yaitu karena jumlah PKL yang berada di Pasar tersebut telah terlalu banyak
dan menjadi penyebab utama penyempitan jalan di pasar tersebut. Bahkan karena
terlalu banyak pedagang yang berjualan di badan jalan, jalur jalan pun hanya
menyisakan satu jalur. Akibatnya, kesemrawutan pun tidak dapat dihindarkan. Sebagai
gantinya, Ahok dan Pemrov Jakarta merelokasi para PKL tersebut menjadi
bertempat di Gendung G.
Peraturan ini pun tidak mulus
dan mendapat halangan serta perlawanan dari sebagian PKL. Haji Lulung (Abraham
Lunggana) selaku pemilik sebagian besar jasa – khusunya jasa perparkiran dan
keamanan – di Pasar Tanah abang pun ikut
melawan secara tidak lngsung atas peraturan tersebut. Para pedagang beranggapan,
bahwa tindakan Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL)
di Pasal Tanah Abang tidak barengi dengan problem solve yang efektif,
tidak memperhatikan para pedagang dan hanya mementingkan estetika kota semata. Alasan
lain yaitu, Gedung G pasar Tanah Abang yang disarankan Pemprov Jakarta tidak
seramai dibandingkan dengan tempat lainnya. Selain itu, sebagian besar
masyaraka Jakarta menggantungkan hasil pendapatannya dengan berjualan di pasar
Tanah Abang. Apabila peraturan ini diteruskan, maka angka kemiskinan di kota
Jakarta pun akan bertambah.
Siapa Haji Lulung?
Sosok Abraham Lunggana alias
Haji Lulung Lunggana merupakan anak dari purnawairawan TNI, (alm) Ibrahim
Tjilang. Poilitisi asli betawi ini lahir di Jakarta 4 Juli 1959 atau bertepatan
sehari sebelum dikeluarkannya Dekret Presiden yang berisi pembubaran Badan
Konstituante hasil Pemilu 1955 dan pengganti Undang-Undang Dasar dari UUD
Sementara 1950 ke UUD 1945. Anak ke-7 dari 11 saudara ini, diberi namaAbraham
karena ayahnya ketika itu sangat mengidolakan mantan Presiden AS, Abraham
Lincoln.
Perjalanan Haji lulung semasa
kecil memang sungguh penuh perjuangan. Apalagi setelah ayahnya meninggal (1975),
ibu Haji Lulung membagi telur menjadi 8 bagian untuk makan anaknya. Sebab dari
itu, Haji Lulung keluar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan lebih memilih menjadi pemulung barang
bekas di sekitar Pasar Tanah Abang, demi memenuhi kebutuhan keluargannya.
Karena sejak kecil telah menjalani perjalanan hidup yang pahit. Akhirnya, Haji
Lulung (Abraham Lunggana) menjadi Pengusaha Sukses dan memimpin beberapa
perusahan, di antaranya PT Putraja Perkasa, PT Tirta Jaya Perkasa, Kopersi
Kobita, PT Tujuh Fajar Gemilang, dan PT Satu Komando Nusantara.
Karirnya di dunia politik pun
meroket setelah bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Setelah
menjadi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jakarta, Haji Lulung juga melanggeng
sebagai wakil ketua DPRD Jakarta periode 2014-2019. Selain itu, yang menarik
dari sosok Ketua Pemuda Panca Marga DKI Jakarta ini yaitu, dalam lingkungannya
dia terkenal soeorang filantrofis dan peduli pendidikan agama. Bahkan kabar
burung mengatakan bahwa, Haji Lulung mendirikan taman pendidikan agama di
setiap RW di kota Jakarta.
Otokritik Masyarakat
Otokritik pada dasarnya
merupakan suatu upaya untuk melakukan perubahan dalam suatu komunitas
masyarakat, keluarga, golongan, organisasi atau lembaga dengan melakukan kritik
yang dilakukan oleh anggota dari komunitas itu sendiri. (Ammar: 2007) Dalam hal ini, dikaitkan dengan kicauan yang
dilakukan oleh masyarakat di media sosial. Mesikpun bentuk kritik tersebut
dalam bentuk sindiran, akan tetapi dapat menjadi suatu masukan yang berarti
bagi yang berkaitan. Karena sejatinya, tujuan otokritik yaitu bukan untuk
menurunkan citra ataupun menjutahkannya, akan tetapi untuk membuat suatu teamwork
yang solid dan terarah.
Pada akhirnya, budaya
otokritik akan dapat berjalan sebagaimana mestinya jika diberi ruang dan
ditempatkan pada tempat yang semestinya, sehingga pada gilirannya akan
melahirkan kondisi yang konstrukti bagi perjalanan sebuah pemerintahan.
Otokritik akan dapat berjalan efektif bila setiap elemen menyadari dan memiliki
sikap mental untuk dapat menerima kritik dan melakukan koreksi yang dilakukan
dengan jujur dan santun
Sejalan dengan hal ini, hadis
rosulallah dapat dijadikan sebagai sandaran dalam membumikan budaya otokritik
dalam suatu organisasi atau pun pemrintahan. Rosulallah bersabda yang kurang
lebih intinya, jika kita ingin memuji sesorang, maka pujilah orang tersebut
pada saat orang yang bersangkutan tidak dihadapan orang yang memujinya. Tetapi,
jika kita ingin mengkritik sesorang, maka lakukanlah krtik tersebut pada saat
kita sedang berhadapan orang yang bersangkutan. Wallahu ‘alam bi al-showab
Peneliti di Lembaga International Research and Islamic Studies (IRIS) UIN Walisongo Semarang
Dimuat di Koran Wawasan, 16 Maret 2015

Comments
Post a Comment