Setelah sekitar sepuluh bulan ditetapkan sebagai tersangka
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Alfian Mallarangeng—tepatnya
setelah keluar surat bernomor 4569/01-23.12.2012 tanggal 3 Desember 2012
lalu—akhirnya resmi ditahan pada Kamis (17/10) lalu. Andi menjadi tersangka
kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan
Sekolah (P3SON) Hambalang, Bogor beberapa waktu lalu. Masih segar dalam ingatan
ketika Andi langsung mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pemuda
dan Olahraga (Menpora) dan juga sebagai Sekretaris Dewan Pembina dan Sekretaris
Majelis Tinggi Partai Demokrat pasca penetepannya sebagai terlangka oleh KPK
kala itu. Andi, pada saat itu, mengatakan siap berkerja sama penuh dalam proses
hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang yang diduga merugikan negara sampai
treliunan rupiah itu.
Setelah sekian lama menunggu, publik akhirnya berharap
kepada Andi agar segera membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus
tersebut. Sebab, dia diyakini mengetahui betul bagaimana alur sekaligus pelaku
yang terlibat dalam kasus Hambalang. Bagiamanapun kicauan Andi anti, yang pasti
kita berharap ia berani mengungkap semuanya. Jangan sampai ada
ketakutan-ketakutan yang justru akan mengaburkan proses hukum yang berjalan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Andi merupakan anak emas dari Ketua Umum
Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, pada Kongres Partai
Demokrat Bandung dulu, Andilah yang sebenarnya diharapkan oleh SBY menjadi
ketua umum, bukan Anas Urbaningrum.
“Mengadili” Kongres PD
Menarik sekali ketika mengingat kembali bagaimana persaingan
sengit yang terjadi pada Kongres Partai Demokrat di Bandung Mei 2010 lalu. Seperti diketahui dalam
kongres tersebut, ada tiga kandidat yang maju untuk memperebutkan calon ketua
umum PD. Ketiga kandidat itu adalah Andi Mallarangeng yang akhirnya mendapat 84
suara, Anas Urbaningrum yang mendapat 280 suara dan akhirnya menjadi ketua umum
PD, dan Marzuki Alie yang mendapat 248 suara. Dari ketiga calon itu, kini semua
telah menjadi tersangka korupsi, kecuali Marzuki Ali (yang belum). Itu artinya,
KPK kini sedang “mengadili” kongres PD di bandung tersebut.
Salah satu rival Andi di Kongres PD Bandung, Marzuki Ali
(Ketua DPR), berkomentar setelah akhirnya KPK resmi menahan Andi Mallarangeng
beberapa hari lalu. Menurut Ali, Partai Demokrat merasa “teraniaya” dan
tersandra dengan berlarut-larutnya penanganan kasus Hambalang. Dengan penahanan
Andi, diharapkan kasus tersebut dapat segera disidangkan dan dituntaskan. (Wawasan,
18/10/2013). Saat ini, Marzuki Ali memang satu-satunya kandidat yang yang
belum berurusan dengan KPK. Namun bukan tidak mungkin hal itu akan bertahan
lama. Sebab, tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di hari esok. Bisa saja,
Andi Mallarangeng (dan Anas Urbaningrum) mengungkap semua “transaksi” yang
terjadi pada waktu itu, termasuk mengungkap keterlibatan Marzuki Ali dalam
kasus-kasus yang sekarang ini sedang berjalan.
Kemungkinan ini diperkuat oleh kicauan Mantan Bendahara Umum
Partai Demokrat M Nazaruddin yang berpendapat bahwa uang hasil korupsi
Hambalang juga mengalir ke Kongres 2010 tersebut. Apapun yang terjadi, yang
diharapkan publik adalah kejujuran dari masing-masing yang bersangkutan ketika
memberikan kesaksian di KPK. Sehingga, harapannya semua akan selesai dengan
tidak ada yang dirugikan satupun.
Pertarungan Dua Kubu
Namun, jika kita amati sekarang ini, yang akan bertarung
adalah Andi dan Anas. Sebab, mereka berdua lah yang telah menjadi tersangka.
Memang kecil kemungkinan Andi Mallarangeng akan mengungkap kasus-kasus yang
berhubungan dengan SBY dan ‘anak buahnya’ yang diduga juga terlibat dalam beberapa
kasus yang sedang berjalan saat ini. Sebab, sebagaimana yang dijalaskan di
awal, bahwa SBY merupakan orang terdekat Andi. Namun, keberadaan Anas sebagai
tersangka KPK tentu akan berdampak sengit. Bagaimana bisa?
Ya, ini adalah pertarungan dua kubu besar di tubuh Partai
Demokrat, yaitu kubu Cikeas dan kubu Anas. Andi kemungkinan akan membuka semua
yang berhubungan dengan Anas Urbaningrum. Sebaliknya, Anas tentu tidak tinggal
diam. Ia akan “membabat” habis kubu Cikeas dengan persaksiannya di KPK nanti. Tidak
cuma Anas tentunya, para loyalis Anas juga akan memberikan kesaksiannya terkait
dengan kasus Hambalang itu. Salah satu yang dipanggil KPK adalah Tridianto,
mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap. Tridianto selama ini
dikenal sebagai salah satu “pengikut” Anas yang paling setia. Hal ini terbukti
beberapa waktu lalu setelah Anas mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai
Demokrat, Tridianto juga mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum DPC PD
Kabupaten Cilacap.
Oleh sebab itu, keberadaan dua kubu ini diharapakan justru
akan bisa membuka selebar-lebarnya kasus Hambalang yang selama ini selalu
menghiasi berita di media massa. Publik sangat berharap, semua yang terlibat
dalam kasus Hambalang tidak ada yang berusaha mentupi fakta yang sebenarnya. Sebab,
hal itulah yang akan sedikit membuat masyarakat tidak terlalu membenci mereka
di kemudian hari.
Dalam konteks ini, budaya malu menjadi sangat penting. Jika
mereka yang terlibat telah merasa malu, karena telah menghianati rakyat, maka
seharusnya mereka berusaha menebus dosa-dosanya dengan mengungkapkan kasus itu
secara jujur dan terbuka di Pengadilan dengan sebenar-benarnya, tanpa
dibuat-buat sedikitpun. Memang hal itu sulit dilakukan. Namun, jika mereka
tidak ingin memperparah kerusakan bangsa ini, maka hal itu harus dilakukan.
Andi Alfian Mallarangeng yang sejak awal mengatakan akan
berkerja sama penuh dalam penyelesaian proses hukum kasus Hambalang, harus
membuktiknnya janjinya. Bahkan, yang berkaitan dengan SBY dan loyalisnya pun,
seharusnya Andi ungkapkan jika memang mereka ikut terlibat dalam kasus
tersebut. Dengan demikian, Andi akan sedikit mengobati rasa sakit hati
masyarakat terhadapnya. Semoga kicauan Andi membuka semuanya. Wallahu a’lam
bi al-shawaab.
Koran Wawasan, 21 Oktober 2013
(http://issuu.com/koranpagiwawasan/docs/wawasan_20131021/4)
(http://issuu.com/koranpagiwawasan/docs/wawasan_20131021/4)

Comments
Post a Comment